Politik dan Janji

Sabtu, 04 Oktober 2008


Oleh Dr. Paul Budi Kleden, SVD



Staf Pengajar STFK Ledalero, Maumere-Flores


POLITIK dan janji, dua hal yang berkaitan erat. Tanggapan dan pemahaman orang atas relasi keduanya ternyata sangat tergantung pada situasi dan kepentingan politis. Hal ini menjadi nyata secara khusus ketika kita sedang berhadapan dengan momentum pemilihan umum, entah legislatif ataupun eksekutif. Banyak paket calon gubernur dan wakil gubernur yang menjual janji di mana-mana dan pada berbagai kesempatan. Para caleg yang namanya sudah terdaftar pada daftar calon sementara mulai masuk keluar rumah dan kampung untuk memperkenalkan diri sembari memberi janji. Janjinya bisa macam-macam, mulai dari kemudahan bagi seseorang untuk lulus dalam tes PNS sampai membangun jalan dan memasang jaringan air. Ada yang berjanji memperjuangkan pemekaran wilayah atau menyediakan pendidikan gratis.

Namun ada pula calon bupati dan wakil bupati yang tampil pada kesempatan kampanye dengan pernyataan: "Kami tidak membuat janji." Pernyataan seperti ini memang terdengar tampan untuk menangkal pendapat, bahwa para politisi rajin mengobral janji. Ungkapan ini dipandang perlu di tengah satu situasi, tatkala tidak sedikit orang menulis dan mengangkat suara mengingatkan para warga untuk tidak memilih politisi yang membuat janji. Para politisi dinilai sebagai pembuat janji yang tidak patut dipercaya. Janji politik identik dengan kebohongan. Maka, untuk meyakinkan para pemilih akan kejujuran sebagai satu bukti keluhuran akhlaknya, sang politisi memilih untuk tidak menjanjikan apa-apa. Benarkah demikian?


Kalau kita memperhatikan apa yang dikatakan para politisi di atas, sesungguhnya pernyataan mereka adalah serangkaian janji. Pernyataan 'tidak membuat janji', adalah rumusan lain dari sebuah janji bahwa orang akan bekerja secara sungguh-sungguh. Kalimat yang menyusul, entah secara implisit atau eksplisit setelah pernyaatan: "Kami tidak membuat janji", adalah: "Kami adalah pekerja keras dan akan terus bekerja keras. Kami tidak akan mengecewakan rakyat." "Kami tidak membuat janji" identis dengan pernyataan: "Kami tidak akan mengingkari janji." Acuannya? Pada para pemimpin politis lain yang dipandang telah mengecewakan rakyat dengan mengkhianati janjinya sendiri. "Mereka itu suka mengingkari janji dan telah membuat kamu kecewa. Kami tidak seperti mereka. Mereka tidak bisa dipercaya. Maka pilihlah kami." Jelas, ini adalah sebuah janji.

Pada hakikatnya, politik tanpa janji adalah politik yang buruk. Politik tanpa janji akan terperosok menjadi sebuah pragmatisme, yang tidak memiliki pandangan jauh dan hanya berkutat dengan apa yang ada di depan batang hidung. Pragmatisme membenarkan sebuah praktik politik tanpa moral.

Bukan hanya itu. Politik tanpa janji sebenarnya tidak patut disebut sebagai politik. Ada beberapa alasan untuk menggarisbawahi hal di atas. Pertama, tanpa janji tidak akan ada visi. Tanpa visi orang tidak memiliki arah dalam berlangkah. Visi adalah janji yang disampaikan seorang calon pemimpin kepada para warga berkaitan dengan kondisi ideal yang menjadi sasaran akhir kepemimpinannya. Apa hakikat sebuah visi, kalau bukan sebuah janji? Dengan menyampaikan visi, seorang calon pemimpin menunjukkan sasaran yang hendak dicapai apabila orang memilih dirinya. Politik dibutuhkan karena orang menghendaki perubahan. Dan perubahan tanpa visi dan janji adalah sebuah perjalanan dalam kebutaan dan kekelaman.

Kedua, tanpa membuat janji, seorang pemimpin tidak akan dapat dinilai secara pribadi. Setiap penilaian membutuhkan rujukan. Ke mana rujukan harus dicari dalam sebuah penilaian pribadi kalau bukan pada janji sang pemimpin sendiri? Tanpa janji seorang pemimpin akan menjadi sewenang-wenang, karena dia tidak dapat diikat pada satu norma. Kalau demikian, janji adalah dasar bagi pertanggungjawaban pelaksanaan kekuasaan yang demokratis. Seorang diktatur memang tidak perlu berjanji kepada siapa pun, sebab dia memang tidak merasa perlu mempertanggungjawabkan kekuasaannya kepada siapa juga. Karena alasan ini, maka di dalam sebuah demokrasi, sumpah jabatan disebut juga sebagai janji.

Memperhatikan pertimbangan di atas, maka janji politik adalah hal yang niscaya dalam sebuah demokrasi. Malah dapat dikatakan, seorang pemimpin tanpa janji sama buruknya dengan seorang pemimpin yang kemudian mengingkari janji. Kekecewaan karena pengingkaran janji dapat membuat orang meragukan demokrasi sebagai mekanisme yang tepat bagi pemilihan pemimpin. Dan tanpa janji, proses demokrasi yang sesungguhnya tidak pernah dimulai, dan jika tidak pernah dimulai, maka proses tidak ada pula tidak pernah dapat dikoreksi. Ingkar janji membuat orang kecewa dengan demokrasi, tanpa janji orang membawa demokrasi ke jurang otoritarianisme.

Jika memang janji adalah bagian tidak terpisahkan dari sebuah proses politik yang demokratis, maka yang menjadi pertanyaan adalah janji manakah itu? Pertanyaan ini penting, sebab ternyata tidak semua janji politik membawa kemajuan bagi demokrasi. Soalnya bukan ada atau tidaknya janji, melainkan kualitas janji.

Hemat saya, ada beberapa kriteria yang dapat disebutkan berkaitan kadar demokratis dari sebuah janji politik. Pertama, keberakaran dalam realitas. Janji politik sejatinya bertolak dari pengenalan dan penguasaan yang baik akan situasi sekarang. Janji adalah sebuah cita-cita ideal, namun yang ideal tidak haruslah menjadi lawan dari yang real. Semakin intensif seseorang mengenal dan menguasai situasi masyarakat yang real, maka semakin meyakinkan pula janji yang disampaikannya. Janji politik yang tidak bertolak dari realitas akan terdengar sebagai mimpi murahan, dan mimpi murahan tidak memiliki daya transformatif.

Relasi dengan realitas sekarang merupakan satu keniscayaan dalam janji politik, sebab politik tidak berurusan dengan apa yang turun dari langit ke bumi, melainkan bergumul dengan masalah bagaimana menumbuhkan bumi menuju langit. Visi yang dilukiskan di dalam sebuah janji politik merupakan sebuah proyeksi, yakni apa yang dilemparkan dari sini ke masa depan. Hal ini berbeda dari sebuah prolepsis, yakni masa depan yang memancarkan dirinya ke tengah situasi sekarang bagai mentari pagi yang memantulkan berkas-berkas sinarnya di cakrawala.

Pengenalan dan penguasaan akan realitas masyarakat meliputi beberapa aspek. Pertama adalah aspek permasalahan dan tantangan. Permasalahan dan tantangan dapat berupa kondisi alam, situasi masyarakat atau perkembangan sistem politik dan ekonomi yang sedang terjadi. Kondisi geografis tertentu misalnya hanya memungkinkan tanaman pertanian atau perdagangan jenis tertentu. Situasi masyarakat yang dikondisikan oleh adat kebudayaan dan pendidikan yang diperoleh membatasi bidang yang dapat dijadikan unggulan. Sementara sistem politik dan ekonomi yang ditentukan oleh pusat-pusat kekuasaan global mempersempit ruang bagi inisiatif-inisiatif lokal. Sebuah janji politik akan dapat dipercaya kalau mempertimbangkan berbagai situasi ini.

Aspek kedua adalah kekuatan dan potensi yang dimiliki satu masyarakat yang hidup di satu wilayah. Kondisi geografis yang hingga kini diukur berdasarkan orientasi pada pusat-pusat ekonomi dan politik tertentu, dapat dialiharahkan sehingga dapat menjadi atau menciptakan satu pusat baru yang menjanjikan peluang-peluang perkembangan baru pula. Perubahan pola baca letak geografis ini telah menjadikan China sebuah pusat perekonomian dunia yang sekurang-kurangnya dapat bersaing dengan Amerika dan Eropa. Situasi pendidikan dan kebudayaan masyarakat dapat menjadi sebuah kekuatan besar untuk perkembangan ekonomi dan politik seandainya pengalaman dan pengetahuan masyarakat diangkat untuk menjadi rujukan dalam berpolitik, dan rasa percaya diri masyarakat ditingkatkan sehingga mereka dapat menentukan sendiri selera makan dan pakaiannya sendiri tanpa didikte oleh program pemerintah dan dominasi media massa. Sebuah janji politik akan sanggup menggalang kekuatan masyarakat apabila dia menyingkapkan potensi yang mereka.

Janji politik yang bertolak dari pengenalan dan pengetahuan yang baik situasi aktual dari masyarakat akan sanggup menjadi basis buah program politik yang dapat dipertanggungjawabkan. Janji seperti ini realistis serentak menantang, realistis, sebab dia mencerminkan situasi real satu masyarakat pada tempat dan dalam waktu tertentu. Janji seperti ini bukan sebuah candu bagi masyarakat. Tetapi janji ini juga menantang, karena dia menunjukkan apa yang sebenarnya dapat diwujudkan apabila para warga bersungguh-sungguh. Dia membuka mata warga untuk melihat potensi, yang akan tinggal sebagai kemungkinan, apabila tidak pernah diolah dengan ketelatenan yang dipandu oleh pemikiran yang kritis.

Kriteria kedua adalah pelibatan warga. Sebuah janji politik bernilai demokratis, apabila dia menunjukkan peran para warga dan sang pemimpin itu sendiri. Demokrasi memerlukan pemimpin, namun pemimpin yang demokratis tidak menjadikan dirinya satu-satunya penentu kondisi masyarakat. Yang berjanji adalah seorang pemimpin, namun dia bukan tukang sulap dalam sebuah demokrasi. Model pemimpin sebagai tukang sulap sebenarnya merendahkan derajat warga sebagai pemilik kedaulatan. Di dalam janjinya mesti menjadi jelas partisipasi warga masyarakat.

Partisipasi rakyat bisa dilihat baik dalam rangka proses pengambil keputusan publik, pelaksanaan dan kontrol atas pelaksanaan maupun penikmatan hasil keputusan publik. Politik bukan hanya soal pendistribusian proyek dan pemerataan pembangunan. Lebih dari itu, politik mesti mengarah kepada pelibatan warga dalam memikirkan apa yang hendak dilaksanakan dalam kehidupan bersama. Sebab itu, janji politik yang demokratis bukan terutama soal rencana membangun rumah sakit, dermaga atau perguruan tinggi, melainkan satu proses demokratis yang memberikan ruang lebih luas dan kesempatan lebih banyak kepada para warga untuk mengartikulasikan kepentingannya. Semakin luas peluang partisipasi warga yang diungkapkan dalam sebuah janji politik, semakin tinggi pula kadar demokratis dari janji tersebut.

Yang dapat disebut sebagai kriteria ketiga dari sebuah janji politik yang demokratis adalah kaitannya dengan pembuat janji. Sebuah janji yang demokratis memperhitungkan dan menghargai warga masyarakat sebagai subyek yang mempunyai nurani dan pikiran. Dengan nurani dan pikiran tersebut warga sanggup mengukur korelasi antara pribadi politisi dengan janji yang dibuatnya. Tentu saja di dalam demokrasi tidak boleh ada terlampau banyak regulasi yang membatasi partisipasi seseorang untuk memperebutkan kekuasaan. Namun kualitas diri orang yang menampilkan diri atau ditampilkan dalam ajang perebutan kekuasaan menunjukkan tingkat penghargaan terhadap warga satu masyarakat. Menampilkan seorang pencuri untuk ikut dalam ajang perebutan kekuasaan dapat dibaca sebagai ungkapan pandangan yang merendahkan masyarakat. Masyarakat dipandang bodoh sehingga mudah diarahkan untuk apa saja, termasuk memilih pemimpin yang sangat patut diragukan kualitas dan kredibilitasnya.

Demikian pula, seorang politisi yang dikenal luas sebagai koruptor, namun berani tampil dan membuat janji politik untuk memberantas korupsi secara tuntas, sebenarnya sedang merendahkan masyarakat calon pemilih.

Bobot sebuah janji politik tidak terlepas dari kualitas demokratis yang dimiliki dan pernah ditunjukkan pembuat janji itu. Jika orang tersebut telah membuktikan diri sebagai pribadi yang memang setia pada janjinya, maka janji politisnya memang patut mendapat dipercaya. Seorang yang suka dan gampang mengingkari janji, memang tidak pantas dipercaya.
Politik memang tidak pernah bebas dari janji. Dan para politisi selalu membuat janji, diakui atau tidak. Menjadi tanggung jawab warga adalah menilai janji tersebut. *

Pos Kupang, Sabtu 4 Oktober 2008

Read More...

Tenun Ikat, Aset Budaya NTT Bernilai Ekonomis

Oleh Alfred Dama

SUATU
hari di bulan Maret 2008. Dalam sebuah acara di Desa Ipir, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, berkumpul ratusan warga desa setempat. Warga dari beberapa tetangga di Kecamatan Bola dan sekitarnya juga hadir. Sekelompok anak muda, pria dan wanita, juga tampak. Mereka berkumpul dalam kelompok-kelompok menyaksikan kampanye salah satu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2008-2013.
Yang menarik, meskipun Desa Ipir berada jauh dan terpencil dari Maumere, Ibu kota Kabupaten Sikka, jarak itu tidak mengurangi niat anak muda di desa ini untuk tampil modis dan dendi. Para remaja datang mengenakan jelana jeans berbaju keluaran dan model terbaru dari toko. Gaya mereka pun mengikuti tren yang sedang berkembang. Sementara itu pada kelompok lainnya, sekelompok wanita juga datang ke tempat itu. Mereka hanya mengenakan kain sarung.

Sekilas tampak kuat perbedaan penampilan antara yang kelompok orangtua dan anak muda. Anak muda memilih pakaian-pakaian jadi yang modis, sementara orangtua masih mempertahankan tradisi dengan busana tradisional daerah setempat. Meski tampak sepele, ini sekaligus menunjukkan pergeseran budaya, dari budaya tradisional ke budaya modern dalam urusan memakai pakaian.
Pemandangan di Desa Ipir sebenarnya juga terjadi desa-desa lain di NTT. Para pemuda dan gadis desa zaman sekarang sudah mulai enggan mengenakan kain tenun ikat. Mereka lebih memilih busana jadi buatan pabrik dari bahan dan model yang trendi. Bila ini berlangsung terus, bukan tidak mungkin suatu saat tidak ada lagi yang mencintai dan karena itu mengenakan pakaian berbahan dasar tenun ikat.
Di tengah-tengah serbuan pakaian jadi buatan pabrik ke NTT, tenun ikat sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Bahkan, perancang busana kenamaan, Ramli, pernah memamerkan busana rancangannya berbahan tenun ikat NTT dalam acara peragaan busana di Jakarta dengan melibatkan para peragawati dan peragawan kenamaan di Jakarta. Jelas, tenun ikat juga bisa dijadikan tren mode busana di tingkat nasional. Hanya saja, menurut Ramli, bahan tenun ikat NTT, perlu diperhalus lagi.
Di dunia internasional, tenun ikat NTT khususnya para penenun tradisional dari Kecamatan Biboki, Kabupaten Timor Tengah Utara pernah meraih Penghargaan Pangeran Claus (Prince Claus Award) dari Pemerintah Belanda tahun 2004.
Di tingkat propinsi, warga NTT mesti berterima kasih kepada Herman Musakabe. Adalah Musakabe, yang ketika menjadi Gubernur NTT, menjadikan tenun ikat pakaian seragam para PNS. Gebrakan Musakabe ini terus bertahan hingga sekarang. Hasilnya, tenun ikat melambung pasarnya. Ibu-ibu di desa-desa menjadikan tenun ikat lebih dari sekadar keterampilan. Tenun ikat meningkat menjadi home industry.
Seperti diungkapkan penulis buku Pesona Tenun Flobamora, Erny Tallo, masing-masing daerah di NTT memiliki motif dan teknik menenun sendiri-sendiri. Teknik menenun itu bisa digolongkan ke dalam tiga cara, yaitu tenun ikat, tenun buna, dan tenun lotis. Ketiga teknik yang diwariskan secara turun-temurun ini menghasilkan jenis kain yang berbeda-beda dengan beragam motif, sesuai dengan yang berkembang di daerah asalnya.
Sayang, potensi budaya tenun ikat ini berangsur hilang. Lihat saja di desa-desa dan kampung-kampung kita. Jarang terlihat anak muda tekun menenun. Yang sibuk menenun adalah generasi senja, sementara yang muda-muda tak terlihat menenun. Mereka lebih sibuk dengan HP di tangan, ber-SMS ria, tertawa dan senyum sendiri di depan HP.
Kita butuh terobosan. Kita butuh langkah berani, terutama dari pemerintah, bagaimana menunjukkan kepada anak muda sekarang bahwa tenun ikat punya nilai ekonomis tinggi. Bagaimana caranya? Herman Musakabe sudah membuka jalan dan menetapkan hari Kamis setiap minggu menjadi hari tenun ikat untuk PNS. Sekarang era otonomi daerah. Mestinya para kepala daerah lebih leluasa mengatur ihwal pemerintahan, termasuk dalam urusan pakaian seragam. Kalau Herman Musakabe sudah berhasil dengan PNS pada hari Kamis, mengapa tidak ada kepala daerah yang mewajibkan anak sekolah mengenakan seragam tenun ikat?
Tak sulit membayangkan berapa rupiah yang dapat dituai para pengrajin tenun ikat jika saja para PNS dan anak sekolah di seluruh NTT sekali seminggu mengenakan motif tenun ikat sebagai seragam. Mari kita menghitung. Saat ini jumlah PNS di NTT sekitar 22 ribu orang. Jumlah ini belum termasuk karyawan honorer, bank dan lembaga keuangan non bank yang juga wajib mengenakan busana motif daerah NTT. Lalu, jumlah anak sekolah, dari TK hingga SLTA 250 ribu. Andaikata satu lembar kain tenun ikat harganya Rp 350 ribu, berapa duit yang dibelanjakan untuk tenun ikat? Puluhan miliar rupiah duit akan masuk ke rumah-rumah pengrajin di desa-desa dan kampung-kampung.
Bila saja pemerintah juga mencoba menambah frekuensi pemakaian motif tenun ikat dari satu hari menjadi dua hari seminggu, maka dana yang mengalir ke desa dan kampung itu menjadi berlipat-lipat. Dan, itu adalah dana riil, bukan dana proyek ini dan itu yang kadang-kadang cuma telihat plang nama proyek sementara hasil proyeknya suram-suram.
Sesama warga dari Jawa begitu fanatik dengan batik. Banyak dari kita juga telah jatuh cinta dengan batik. Sah-sah saja. Tetapi mengapa orientasi kita selalu ke luar, seolah-olah yang dari luar lebih baik dari yang ada pada kita? Mengapa yang ada pada kita cenderung kita posisikan sebagai nomor dua, kurang tren, kurang populer? Mengapa kita begitu bergairah menomorsatukan produk luar, begitu bersemangat mempopulerkan buatan luar?
Kita punya tenun ikat yang sangat unik. Setiap daerah di NTT bahkan mempunyai motif dan corak sendiri. Perbedaan ini menjadikan tenun ikat kita semakin menarik. Pesona motif dan ragam hias diciptakan melalui perenungan dan konsentrasi tinggi, mengandung nilai filosofis yang diperuntukkan bagi hal-hal yang berkaitan dengan adat dan budaya.
Saatnya kita harus mengalihkan tenun ikat dari sekadar kerajinan individu kepada industri. Batik maju dan menembus pasar dunia karena menjadi industri. Batik telah identik dengan Jawa. Jika harus bermimpi, maka mimpi paling indah kita saat ini adalah tenun ikat NTT punya hak cipta dan punya merk dagang sendiri. *

Pos Kupang, Sabtu 4 Oktober 2008
Read More...

Kita Tidak Butuh 'Niat Akan'

Rabu, 24 September 2008


"SUMBA, Pulau Mandiri Energi." Begitu salah satu judul berita harian ini edisi Rabu (23/9/2008). Kita benar-benar terhibur dengan judul berita seperti ini. Harapan kita jelas. Di tengah krisis energi global sekarang ini, alternatif lain menjadi penting.

Tetapi kita juga perlu kritis dan mawas diri, sehingga tidak terbuai begitu saja. Apakah berita-berita seperti ini cuma hiburan, sebatas membuat hati kita tenang, ataukah memang benar-benar menyata dalam praksis?


Soalnya, sudah terlampau sering kita dihibur dengan kata-kata, dengan janji-janji manis. Banyak sudah perusahaan-perusahaan datang dan menebar janji. Banyak pemodal datang menebar pesona. Setelah itu, mereka pergi dan tidak kembali lagi.

Kita punya banyak contoh untuk itu. Ketika tanaman jarak disebut-sebut sebagai salah satu bahan bakar pengganti minyak bumi, warga digerakkan untuk menanam jarak. Di mana-mana jarak jadi bahan perbincangan. Dari rakyat kecil sampai pengusaha. Dari pegawai kecil hingga pengambil kebijakan.

Tetapi apa lacur? Setelah ditanam dan memberi hasil, warga kecewa karena tidak tahu mau diapakan biji-biji jarak. Mau jual? Harganya tidak ada. Cuma Rp 500,00/kg seperti yang terjadi di Kabupaten Alor. Tidak ada nilai ekonomisnya. Janji-janji yang ditebar sebelumnya tinggal janji.

Dulu di kawasan Mbay, ada pengusaha datang dan ingin membangun tambak garam. Sampai sekarang keinginan itu tinggal keinginan.

Sumba juga pernah direncanakan menjadi pusat hewan, pusat ubi kayu dan pusat- pusat yang lain. Tetapi sekali lagi, semua masih sebatas rencana dan janji.

Musim sekarang adalah musim tebar janji. Banyak pengusaha yang punya intensi khusus datang merendah di hadapan rakyat menarik simpati mereka dengan menebar janji-janji manis. Akan bangun ini, akan bangun itu. Akan beri ini, akan beri itu.

Dan, sudah lama kita dihibur dengan 'niat akan'. Tetapi sampai kapan? Karena itulah kita perlu kritis dan tidak boleh terbuai.

Membaca berita tentang rencana menjadikan Sumba sebagai pulau mandiri energi membangkitkan seribu harapan. Betapa tidak. Kalau jadi, maka Sumba menjadi pulau mandiri energi pertama di Indonesia. Seluruh energi listrik di Sumba sepenuhnya akan dikerahkan oleh angin, air, matahari dan juga dari tumbuh-tumbuhan.

Luar biasa! Tetapi kapan? Apakah bisa? Atau cuma mimpi? Cuma omong bikin mulut enak? Kalau kata-kata ini dilontarkan General Manager PLN Kantor Wilayah NTT, Amir Rosyidin, maka kita boleh berharap.

Sudah pasti Amir Rosyidin lebih tahu dan paham, bagaimana kondisi energi listrik di daerah ini, juga di republik ini. Di mana-mana PLN sempoyongan menghadapi tuntutan kebutuhan yang terus meningkat dan di sisi lain semakin mahalnya harga bahan bakar minyak. Pemadaman bergilir sudah menjadi lazim di daerah ini. Warga sudah terbiasa dengan pemadaman yang terkadang mengagetkan.

Meski begitu, kita berharap Amir Rosyidin tidak menambah panjang daftar proyek atau 'niat akan' di daerah ini. Yang sudah berniat membangun 'PT Akan', biarlah mereka itu hilang ditelan waktu. Jangan lagi ditiru dan diulang kembali. Rakyat sudah sakit hati.

Kalau PLN ingin menjadikan Sumba sebagai pulau mandiri energi, wujudkan niat itu melalui rencana aksi. Kita perlu dukung rencana itu kalau memang serius. Bicarakan dengan masyarakat, dengan pemerintah di Sumba. Diskusikan langkah apa yang harus dilakukan. Seperti apakan porsi perhatian pemerintah. Bagaimana wujud dukungan rakyat. Semuanya perlu dibicarakan bersama.

Jika rencana itu benar-benar mau direalisasikan, kita yakin rakyat akan dengan penuh semangat mendukungnya. Yakinlah, bahwa untuk kepentingan dan kebutuhan mereka, rakyat akan mendukung setiap terobosan yang dilakukan.

PLN bisa membalikkan keraguan, apatisme dan juga pesimisme yang selama ini ada di hati rakyat. Menjadikan Sumba sebagai pulau mandiri energi berarti PLN telah mampu membuktikan bahwa lembaga ini tidak seperti yang lain, yang cuma bisa menebar janji, dan karena itu lebih tampil sebagai 'PT Akan'. Dan, kita tidak lagi butuh 'PT Akan' yang cuma menebar 'niat akan' atau 'proyek akan'.

Mudah-mudahan, PLN benar-benar mewujudkan rencana besarnya menjadikan Sumba sebagai pulau mandiri energi pertama di Indonesia. *


Salam Pos Kupang edisi Kamis 25 September 2008




Read More...

Anggaran Pro Poor, Masih Jauuuhh.....

Senin, 15 September 2008

Anggaran Pro Poor, Masih Jauuuhh.....

Oleh Tony Kleden

UNTUK
waktu yang lama, anggaran publik selalu jadi soal, tidak terkecuali propinsi dan kabupaten/kota di daerah ini. Saban tahun dana DAU dan DAK berikut dana- dana stimulan lain digelontorkan dari mana-mana masuk ke daerah ini. Itu belum termasuk dana-dana dari donatur-donatur yang disalurkan melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Untuk Propinsi NTT (termasuk kabupaten/kota) tahun 2008 ini mengalir dana senilai Rp 10.704.315.917.000 (sepuluh triliun tujuh ratus empat miliar tiga ratus lima belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah). Dana itu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat dengan sumber dana APBN. Jumlah ini mengalami kenaikan 20,88 persen dari nilai DIPA tahun 2007 yaitu Rp 9.205.700.000.000 (sembilan triliun dua ratus lima miliar tujuh ratus juta rupiah)


Total nilai tersebut merupakan akumulasi DIPA untuk instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah sebanyak 206 DIPA senilai Rp 2.983.185.171.000, DIPA tugas pembantuan untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di propinsi/kabupaten/kota berjumlah 263 dengan nilai Rp 435.814.261.000 dan DIPA dekonsentrasi untuk SKPD propinsi berjumlah 59 DIPA dengan nilai Rp 699.994.322.000. Sisanya adalah DIPA dana alokasi umum (DAU) Rp 5.576.348.163.000 dan DIPA dana alokasi khusus (DAK) Rp 1.008.974.000.000.

NTT juga dihujani dana pihak ketiga yang dikelola oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Terdapat 221 LSM lokal (tercatat di Sekretariat Bersama Bappeda NTT) dan beberapa badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkiprah di wilayah NTT. Tahun 2007 saja, sejak Januari hingga September, diketahui bahwa jumlah dana bantuan luar negeri yang dikucurkan untuk masyarakat NTT yang dikelola LSM-LSM mencapai Rp 139.478.387.205. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan sektor pariwisata, pendidikan, pertanian, kelautan, kesehatan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat.

Mencengangkan menyimak angka-angka ini. Bayangannya, dengan dana senilai itu batu juga bisa jadi lumut di daerah-daerah yang kekurangan air seperti di Kota Kupang. Anak-anak sekolah tidak perlu berhimpit-himpit seperti karung raskin di gudang ketika mesti mendengar pelajaran di kelas di hampir semua kabupaten.

Sayang, bayangan itu adalah bayangan bodoh. Nyatanya, urusan dana tidak satu garis lurus dengan bayangan itu. Tetapi, satu hal jelas dan nyata, yakni bahwa perbaikan nasib, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti 'si punguk merindukan bulan'. Beras raskin datang dan datang terus. Makin hari makin banyak orang yang mengaku miskin. Saat menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) telah menjadi salah satu musim paling menyenangkan di daerah ini.

Sementara di sisi lain, seorang pejabat bisa melakukan perjalanan dinas melebihi hitungan hari dalam sebulan. Satu bulan bisa melakukan perjalanan dinas 45 hari. Ada juga yang bahkan pada saat yang sama berada di dua daerah berbeda untuk perjalanan dinas.

Gambaran faktual seperti ini sekaligus menunjukkan bahwa makin hari makin jauh jarak kesejahteraan antara mayoritas warga dengan segelintir orang yang mengaku abdi rakyat. Dana-dana yang datang bagai air bah, karena itu, perlu juga dipertanyakan seperti apa maslahatnya untuk rakyat.

Sebuah studi dan penelitian menarik dilakukan oleh Yayasan Aksi Cinta Kehidupan, Maumere bekerja sama dengan Yayasan TIFA Jakarta. Studi itu mengambil fokus pada anggaran di sektor kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Sikka. Apakah anggaran dua sektor yang selalu jadi primadona kampanye para calon kepala daerah di seluruh pelosok negeri ini telah bertindih tepat dengan kebutuhan rakyat Sikka? Apakah derajat kesehatan warga Sikka semakin terdongkrak naik sebagai hasil langsung dari adanya dana-dana itu? Apakah mutu pendidikan anak-anak Sikka semakin meroket? Apakah guru-guru di pelosok-pelosok Sikka semakin enteng menjejak langkah?

Hasil penelitian yang diseminarkan di Hotel Benggoan 3, Maumere Jumat (5/9/2008) pekan lalu, itu mengungkapkan apa sebaliknya. Satu saja kesimpulan kuat yang dapat ditarik dari seminar itu, yakni bahwa anggaran pemerintah belum pro rakyat, belum pro poor. Pemerintah lebih banyak menganggarkan dana untuk kepentingan yang tidak memihak masyarakat. Anggaran bukan diperuntukan mengikuti kegiatan atau kebutuhan masyarakat, namun sebaliknya kebutuhan atau kegiatan pembangunan itu yang harus disesuaikan dengan dana yang tersedia.

Anggaran di dua sektor ini lebih banyak dihabiskan untuk belanja tidak langsung seperti belanja pegawai, belanja keperluan kantor dan kebutuhan-kebutuhan lain yang tidak terkait langsung dengan kebutuhan rakyat jauh lebih besar.

Pada tahun 2007, misalnya, alokasi anggaran yang langsung berhubungan dengan urusan pendidikan sangat rendahm hanya 5,26 persen. Sedangkan pada tahun 2008 naik sedikit saja, cuma menjadi 6,04 persen. Kenyataan ini menunjukkan bahwa Pemkab Sikka belum maksimal memenuhi kewajibannya terhadap pemenuhan hak warga atas pendidikan. Hal ini menunjukkan adanya persoalan disorientasi arah penenuhan hak atas pendidikan yagn mengarah kepada ketimpangan akses layanan pendidikan di Sikka.

Hal lain yang juga telah berlaku jamak adalah belanja untuk pegawai yang selalu ada di setiap jenis program dan kegiatan pendidikan. Setiap program yang menyentuh langsung dengan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak atas pendidikan masih terselip belanja pegawai, seperti honor PNS dalam kepanitiaan atau kegiatan. Ambil contoh kepanitiaan pelaksanaan UAS/UAN. Pada kegiatan ini selalu dialokasikan anggaran untuk pegawai, padahal mereka digaji untuk urusan seperti itu.

Sikka adalah locus penelitian. Tetapi dari pengalaman, apa yang terbaca di Sikka adalah soal yang sama dengan di kabupaten lain. Dan, itu tak lain berarti bahwa anggaran untuk pro poor memang masih jauh dari harapan.


Pos Kupang, Senin 15 September 2008

Read More...

Kita Selalu Gagal Kelola Fasilitas Publik

Sabtu, 13 September 2008

PEKAN lalu, harian ini beberapa kali memberitakan ihwal KMP Pulau Sabu milik Pemprop NTT. Nada dasar beritanya sama, yakni belum optimal, belum maksimal dan atau tidak beroperasinya angkutan laut itu.

Diberitakan bahwa kapal dengan rute Teluk Gurita, Atambua-Kalabahi, Alor dan Teluk Gurita-Kiser itu tidak lagi beroperasi. Pihak pengelola mengatakan, kenyataan itu terjadi akibat ketiadaan bahan bakar minyak (BBM).


Kita tidak ingin menuduh pengelola di sini. Tetapi kita hendak menggugat optimalisasi kapal itu untuk kemaslahatan masyarakat NTT. Sesungguhnya, dengan wilayah yang luas lautan lebih luas dari luas daratan, laut semestinya menjadi andalan kita. Semboyan 'jales veva jaha mahe' (di laut kita jaya) agaknya cuma sebatas semboyan dan terus menjadi klasik dan pudar.

Kita akui bahwa sejauh ini, laut belum serius kita sentuh, belum maksimal kita garap. Orang-orang kita di pantai membelakangi laut dan menghadap ke gunung. Artinya, bagi orang kita di daerah ini laut bukan tempat ideal dan prospektif menenun benang hidup. Benang hidup hanya bisa ditenun di darat dengan mengolah tanah.

Tidak ada-apa. Tetapi mestinya, laut harus juga sudah mulai dilirik. Dengan cara apa? Sudah banyak! Pemerintah propinsi sudah sejak beberapa tahun lalu mengkampanyekan gerakan masuk laut (Gemala).

Memang Gemala belum banyak geliatnya. Tetapi sebagai wacana, dia sudah mulai ramai. Kita harapkan dari wacana itu kemudian lahir langkah-langkah nyata bagaimana menggarap laut.

Tetapi untuk kita di NTT, laut tidak cuma menyediakan potensi yang layak digarap. Laut juga menjadi pemisah sekaligus penghubung antar-pulau di daerah ini.

Nah, sebagai satu kesatuan yang telah lama mengikat diri dalam satu teritori, yakni Propinsi NTT, niscaya jembatan penghubung antar-kita harus benar-benar baik dan kondusif. Sudah 20-an tahun PT ASDP menyediakan sejumlah kapal feri melayari pulau- pulau di daerah ini. Meski banyak keluhan, toh kita juga perlu berterima kasih atas jasa PT ASDP.

Beriringan dengan armada feri yang disiapkan PT ASDP, Pemerintah Propinsi NTT juga menyediakan layanan jasa angkutan laut. KMP Pulau Sabu adalah satu kapal yang dibeli oleh Pemprop NTT dengan maksud membantu memperlancar angkutan laut. Kapal itu dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Flobamor. Setiap tahun dianggarkan dana operasional untuk kapal itu. Tidak kecil dana bantuan yang dianggarkan dalam APDB itu.

Tetapi apa lacur? Menurut warta di harian ini pekan lalu, saat ini KMP Pulau Sabu tidak beroperasi dan 'bersembunyi' di Atapupu, Belu. Mengapa? Karena tidak ada BBM.

Kita mungkin memahami alasan itu, tetapi tidak bisa memakluminya. Mengapa? Karena kapal itu disubsidi. Angkutan-angkutan yang disubsidi, lazimnya dimaksudkan untuk membantu publik. Dia tidak ada urusan dengan serba kekurangan, terutama kekurangan dana operasional. Justru kekurangan itu ditalangi melalui subsidi. Karena itu tidak benar kalau KMP Pulau Sabu tidak beroperasi karena tidak ada BBM.

Tetapi pengelolaan KMP Pulau Sabu sekaligus juga menunjukkan betapa kita selalu gagal mengelola fasilitas untuk publik. Pengalaman menjelaskan dengan lugas, hampir semua perusahaan daerah (PD) di daerah ini tidak pernah menuai sukses. Perusahaan- perusahaan itu lebih tampil sebagai 'setan penghisap' anggaran APDB.

Neraca rugi adalah laporan tahunan yang sudah lazim. Meski begitu, pemerintah terkesan lamban sekali memperbaikinya sehingga tampil menguntungkan dan memberi manfaat berganda buat rakyat.

Kembali ke KMP Pulau Sabu. Barangkali baik kalau pengelolaan keuangan kapal itu diaudit. Seperti apa manfaat kapal itu bagi rakyat NTT? Seperti apa peruntukan dana subsidi bagi operasional kapal itu digelontorkan? Entahkah telah digunakan dengan benar? Atau jangan-jangan lebih banyak masuk ke kantong oknum-oknum pemeras.

Kita tidak ingin rakyat yang sudah susah ini tambah susah lagi. Juga sangat tidak etis jika di atas penderitaan rakyat itu, segelintir oknum pemeras tega memamerkan keserakahannya. Kita harapkan pemerintah propinsi segera memikirkan bagaimana KMP Pulau Sabtu, dan juga aset-aset bergerak milik pemerintah, dimanfaatkan sebesar- besarnya demi kemaslatahan rakyat NTT.

Semboyan jales veva jaha mahe, mudah-mudahan semakin bergeliat di laut. *

Salam Pos Kupang Edisi Selasa 9 September 2008
Read More...