MASALAH politik pada galibnya adalah masalah kekuasaan. Dengan kekuasaan orang dapat memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Sebaliknya tanpa kekuasaan, orang harus menerima kehendak orang lain. Maka perebutan kekuasaan itu menjadi sangat penting bila orang ingin kehendaknya ditaati orang lain. Orang yang berkuasa akan cenderung memaksakan kehendaknya.
Itu sebabnya ketika berbicara tentang politik, filsuf Perancis, JJ Rousseau, berbicara tentang 'kehendak umum' dan 'kehendak khusus'. Hanya pemerintahan yang mencerminkan kehendak umum yang memiliki keabsahan.
Antara kehendak dan kekuasaan terdapat korelasi yang sangat erat. Kita jadi mengerti mengapa mereka yang bertarung merebut kekuasaan atau yang ingin mempertahankan kekuasaan akan menggunakan banyak cara dan jalan. Kehendak khusus orang yang bertarung itu bahkan mampu mengeliminasi segala etika dan pranata politik.
Para petarung itu bisa buta, tidak melihat lagi seperti apa pranata politik yang harus dihormati. Kemelut di KPU Flores Timur adalah contoh soal betapa kuatnya korelasi antara kehendak khusus dari orang yang bertarung dengan kekuasaan yang ingin direbut atau dipertahankan.
Dalam konteks seperti ini kita menangkap pesan pastoral Uskup Manggarai, Mgr. Dr. Hubertus Leteng, Pr. Dalam surat gembalanya (Pos Kupang, 4/2/2010), Mgr. Hubert meminta agar para petarung di panggung Pemilu Kada Manggarai dan Manggarai Barat tidak memanfaatkan gereja sebagai panggung politik.
Boleh jadi gereja di Manggarai dan Manggarai Barat telah dimanfaatkan oleh mereka yang ingin bertarung merebut kekuasaan. Gereja dimanfaatkan karena suara institusi ini dianggap paling dapat dipercaya. Kita sepakat bahwa suara kenabian gereja masih kuat menembus ruang batin warga gereja. Suara hirarki dalam gereja, bagi umat bak suara emas yang lebih mudah didengar dan dituruti.
Keunggulan gereja ini dalam praksis politik di daerah ini sering dimanfaatkan oknum-oknum yang ingin bertarung dalam perebutan kekuasaan. Para petarung berlomba-lomba mendekati istana uskup dan halaman pastoran meminta restu. Berkat seorang uskup untuk seorang calon kemudian ditafsir sebagai dukungan gereja kepada si penerima berkat.
Padahal, sampai sekarang sikap gereja terhadap urusan politik tegas dan jelas: netral. Gereja tidak terlibat langsung dalam dukung-mendukung calon kepala daerah, calon anggota legislatif. Gereja tidak diutus untuk mencari kekuasaan politik guna menunjang panggilannya. Apa yang dilakukan gereja dalam konteks politik tak lebih dari imbauan agar orang tetap sadar akan kebebasannya dalam menentukan pilihan politik.
Karena itulah kita mesti mendukung imbauan Uskup Hubert. Kita mesti dukung karena beberapa alasan lain. Pertama, agar tidak terjadi perpecahan dalam diri anggota gereja sendiri. Dalam Pemilu Kada Manggarai dan Manggarai Barat, mereka yang bertarung adalah juga warga gereja. Sebagai institusi yang berdiri di atas semua kepentingan, kita tidak ingin melihat gereja menjadi arena pertarungan para warganya.
Kedua, kita dukung imbauan itu juga agar para klerus, imam, biarawan/ti tidak ikut terlibat secara langsung dalam politik praktis. Kita memahami sikap sejumlah klerus yang resah melihat tata dunia yang melempem jauh dari harapan akibat para pemimpin politik menjalankan kekuasaan politik jauh dari pranata politik. Kita akui banyak ketidakadilan sosial terjadi di tangan seorang penguasa politik yang cenderung arogan.
Banyak anggota klerus tidak bisa menahan diri untuk ikut bersuara. Kita mengerti kondisi batin itu. Tetapi kita harapkan para klerus tetap pada jalannya, tetap pada posisinya, tetap bersikap netral. Sikap ini telah ditegaskan Paus Paulus VI ketika menerbitkan pedoman hidup kaum religius Evangelica Testificatio (1971). Dalam salah satu bagian dari pedoman itu, Paus Paulus VI menegaskan agar klerus tidak boleh melakukan tindakan politis untuk memperjuangkan ketidakadilan sosial.
Jelaslah, gereja, para klerus mesti netral dan berdiri di atas semua orang, di atas mereka yang ikut bertarung di panggung politik. Para petarung juga kita ingatkan untuk tidak mementaskan drama politik di atas panggung gereja. *
Pos Kupang, 5 Mei 2010
Letakkan Gereja pada Tempatnya
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar