Unisono Para Wakil Rakyat

Jumat, 11 September 2009


SESAAT setelah memenangkan pemilihan umum Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengatakan, "Kemenangan ini sendiri bukanlah perubahan yang kita kejar. Akan tetapi hanya sebuah peluang bagi kita untuk membuat perubahan tersebut."

Obama benar. Pemilihan umum, entah itu pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif (DPR/DPD/DPRD) atau untuk memilih kepala daerah, sebetulnya cuma anak tangga meniti jalan demokrasi. Partai-partai politik yang mengusung para calon anggota legislatif dan calon kepala daerah, karena itu juga, cuma pintu masuk.
Pikiran ini kita kemukakan di ruang ini terutama untuk coba membalikkan kesadaran kolektif kita yang telah tertanam sekian lama seolah-olah pemilu itu adalah puncak dan tujuan. Kemenangan dalam sebuah pemiliu lalu dianggap sebagai tujuan yang dikejar. Padahal, kemenangan dalam pemilihan umum, seperti kata Obama di atas, hanya sebuah peluang untuk membuat suatu perubahan.
Hari-hari ini, perhatian kita tercurah pada seremoni pelantikan anggota Dewan, para wakil rakyat yang menyandang predikat terhormat itu. Ada yang sudah dilantik. Yang lain belum. Menurut agenda, di NTT pelantikan anggota Dewan terakhir akan terjadi pada tanggal 3 September, yakni pelantikan anggota DPRD NTT dan anggota DPRD Flores Timur.
Kita tahu masih ada ganjalan-ganjalan dalam tahapan itu. Ada anggota Dewan yang sehari setelah dilantik langsung didemo karena diduga terlibat kasus amoral. Ada anggota Dewan terpilih yang mesti berurusan dengan polisi, baik karena ijazah palsu maupun karena terlibat dalam kasus kejahatan. Itu urusan hukum. Ada juga anggota Dewan yang tidak ikut dilantik karena masalah internal partai.
Sebagai konstituen, rakyat pemilih menaruh harapan sangat besar dan penuh pada anggota legislatif kali ini. Harapan itu begitu besar karena dengan partai peserta pemilu yang begitu banyak dengan calon legislatif yang juga sangat banyak, rakyat punya banyak pilihan. Pilihan mereka tidak lagi dibatasi oleh terlalu sedikitnya partai peserta pemilu dan calon legislatif.
Apa harapan rakyat pemilih? Pertama, anggota Dewan mesti tetap sadar akan tugas dan fungsinya sebagai penyalur lidah rakyat, penyalur suara rakyat di lembaga legislatif. Tugasnya terutama adalah berteriak, 'tukang teriak'. Meneriakkan aspirasi, harapan rakyat untuk didengar para pengambil kebijakan.
Kita tidak bermaksud menilai bahwa para wakil rakyat kita sebelumnya tidak berteriak. Yang kita maksudkan di sini adalah bahwa kesadaran akan jatidiri sebagai 'tukang teriak' itu mesti tetap dijaga dan dijaga secara konsisten. Kalau peran ini diperankan dan dijaga secara konsisiten, maka para wakil rakyat akan tahu di mana dan seperti apa posisinya dalam tatanan penyelenggaraan pemerintah.
Dalam praktek selama ini, kerap kali kita menangkap kesan, para wakil rakyat itu seolah-olah tukang stempel pemerintah. Apa yang dikatakan pemerintah, disain program pemerintah bulat-bulat disetujui tanpa banyak 'bertanya' kepada rakyat entahkah program pemerintah telah sesuai dengan kebutuhan rakyat. Karena itu, kita harapkan tidak terjadi perselingkuhan antara eksekutif (pemerintah) dengan para wakil rakyat (legislatif). Apalagi perselingkuhan itu untuk menggadaikan rakyat.
Kedua, karena tugasnya sebagai 'tukang teriak', maka para wakil rakyat itu mesti tahu benar apa yang terjadi di lapangan, apa yang menjadi harapan rakyat. Isi hati rakyat mesti diselami dengan baik. Hanya dengan mengetahui kondisi yang dihadapi rakyat, para wakil rakyat bisa berteriak dengan nada yang benar, sehingga tidak menghasilkan bunyi fals.
Banyak kali kita mendengar nada teriakan wakil rakyat itu fals oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Fals karena suara-suara yang diteriakkan itu banyak terkontaminasi oleh terlalu banyak kepentingan. Para wakil rakyat itu mestinya tampil sebagai paduan suara unisono (satu suara).
Karena itu kita harapkan para anggota Dewan kali ini mesti tetap tampil sebagai anggota paduan suara yang bernyanyi dalam nada dasar yang sama. Jangan ada yang tampil dengan nada dasar yang lain.
Ketiga, para wakil rakyat juga jangan suka memerankan drama dengan lakon komedi di atas panggung Dewan. Kalau toh harus dipentaskan, maka lakon yang mesti ditampilkan adalah lakon heroik.
Masih banyak harapan rakyat yang bisa kita kemukakan. Tetapi kali ini, cukup tiga poin ini yang ingin kemukakan. Tiba saatnya para wakil rakyat membuktikan komitmennya, mengejawantahkan janji kampanyenya. Rakyat menunggu bukti! *
Pos Kupang, Senin 31 Agustus 2009
Read More...

Sastra di Tengah Patronase Sosial

HUBUNGAN sastra dengan masyarakatnya memang rumit dan potensial menyembulkan perbedaan pendapat. Sastra bisa dinilai lantaran ada perangkat-perangkat aturan, konvensi, atau kode; dan antara perangkat yang satu dengan perangkat yang lain tak sama.

Selain itu, sastra juga punya sejumlah kemungkinan hubungan dengan struktur sosial masyarakat yang memunculkannya, ekspresi pandangan dunia atau ideologinya (Lucien Goldmann, 1977), dan juga konvensi estetikanya maupun mediasi kondisi produksinya (baik kondisi teknologis, kelembagaan, dan kondisi sosial dalam produksi seni) untuk bisa memahami dan menjelaskan fenomena sastra (Janet Wolff, 1982).

Ada anggapan bahwa sastra sebagaimana lembaga sosial yang sah dan punya konvensi yang menuntut kepatuhan terhadap sejumlah urusan demi tegaknya kesahan dan konvensinya. Pelanggaran terhadap konvensi sebuah lembaga sastra merupakan ancaman sebagaimana pelanggaran terhadap konvensi dalam sebuah lembaga masyarakat.

Ada hubungan kelembagaan antara konvensi sastra dan masyarakatnya, misalnya puisi kita pada dekade awal 1900-an yang cenderung meninggalkan pola puisi lama atau tradisional demi menyesuaikan diri dengan masyarakat yang baru. Kecenderungan ini terucapkan dalam puisi Rustam Effendi, "Sarat-saraf saya mungkiri, untai rangkaian seloka lama, beta buang beta singkiri, sebab laguku menurut sukma".

Sastra juga dipandang sebagai sebuah model yang terbatas dari semesta yang tak terbatas. Sastra merupakan model dunia imajiner yang membonceng bahasa, baik dunia sosial, personal, individual, maupun hubungan antarindividu dan kemungkinan-kemungkinan hubungan yang lain. Contohnya, kasus cerpen Langit Makin Mendung karya Ki Panji Kusmin pada 1968.

Cerpen ini dianggap melukai kepercayaan Muslim karena penggambaran unsur-unsur yang berkaitan dengan agama Islam di dalam cerpen itu. Akibatnya, HB Jassin, pemimpin majalah yang memuat cerpen itu, diadili dan dihukum, meski HB Jassin menyatakan gambaran dalam cerpen itu merupakan model dunia imajinasi. Tapi masyarakat seakan menganggap penggambaran dalam cerpen itu adalah dunia kenyataan itu sendiri.

Sastra pun mengembangkan rancangan khusus berupa bangunan penafsiran yang menuntut diperlakukan sebagaimana rancangan khususnya itu. Dengan kata lain, hubungan karya sastra dengan struktur sosial tidak muncul sebagaimana adanya dalam karya sastra, misalnya, novel Siti Nurbaya yang memuat masalah politik melalui tokoh Syamsul Bahri yang berperang untuk mencari kematiannya agar berjumpa dengan kekasihnya. Novel ini diterbitkan oleh Balai Pustaka karena motif Syamsul Bahri itu romantik dan bukan karena urusan yang politis.

Selain itu, sastra kerap dirundung pembatasan atau konvensi "bisu" dalam urusan mengungkap peristiwa-peristiwa atau gagasan-gagasan tertentu. Apa yang membuat sebuah teks dianggap sebagai karya sastra karena kecocokannya dengan ukuran tertentu yang bersifat ideologis, misalnya tak melanggar "stabilitas" politik kekuasaan dan "kesopanan" umum. Kasus pamflet Rendra dan puisi Widji Thukul merupakan contoh hubungan sastra dengan standardisasi sastra versi kekuasaan.

Selain hubungan-hubungan itu, untuk memahami kondisi sastra juga perlu memerhatikan urusan yang berkaitan dengan produksi seni, yaitu teknologi dan lembaga sosial.

Teknologi cetak dan teknologi komunikasi memengaruhi kesusastraan, misalnya maraknya penerbitan buku, internet (situs dan blogt) dan koran di Tanah Air setelah jatuhnya rezim Orde Baru yang berefek pada produksi dan penyebaran karya sastra. Banyak pengarang yang tak lagi berhubungan dengan penerbit resmi karena teknologi cetak yang murah (komputer/fotokopi) dan teknologi komunikasi (internet). Hambatan penyaluran karya sastra makin menyingkir dengan adanya situs di internet, kantong sastra, dan toko buku di luar jaringan toko buku besar.

Selain teknologi, lembaga sosial di dalam kesenian pun punya peran penentu dalam urusan produksi sastra. Dewan kesenian, gedung kesenian, taman budaya, media sastra, kritikus, maupun komunitas sastra merupakan wujud lembaga sastra yang punya otoritas penilaian atau legitimasi. Dulu TIM dan majalah sastra Horison dianggap sebagai pusat legitimasi kesenian di negeri ini. Setiap seniman yang diundang tampil di TIM atau karyanya dimuat Horison dianggap sebagai seniman papan atas.

Lembaga sosial dalam kesenian punya selera estetik tertentu dan perannya bisa menjadi politis dalam penarikan anggotanya (rekruitmen). Zaman dulu, penguasa di Barat menyediakan pusat latihan seni (gilda) bagi seniman yang direkrut untuk memuja dirinya.

Di zaman modern, rekruitmen seniman terselenggara lebih longgar melalui sistem sekolah maupun pelatihan yang didanai oleh sponsor, misalnya Ubud Writers dan Readers Festival dan Program Penulisan Majelis Asia Tenggara (Mastera). Secara sosiologis, dalam rekruitmen seniman ada faktor kekuatan sosial yang mendorong seseorang untuk bersekutu dengan kelompok tertentu untuk mengembangkan kerja atau karier kesenimanan.

Selain rekruitmen, lembaga sosial dalam kesenian juga menjalankan patronase, yaitu suatu hubungan di mana sang patron (pelindung) memberikan sesuatu ke pihak lain, misalnya sokongan material atau perlindungan ke seniman yang memungkinkan karya sang seniman diproduksi dan didistribusikan dalam lingkungan yang serba tak pasti dan bahkan penuh perseteruan, sedangkan sang seniman memberikan kesetiaannya kepada sang patron sebagai imbalannya, misalnya dengan penyesuaian selera ideologi atau estetikanya. Memang tak ada campur tangan langsung sang patron terhadap karya seni sang seniman, tapi ada seleksi tertentu dalam pemberian dana dapat mengindikasikan ideologi sang patron.

Menurut Edwar B Henning (1970), pengaruh patronase terjadi dalam tiga cara. Pertama, menarik seniman untuk bergabung melalui performa intelektual atau moral yang simpatik serta dukungan material. Kedua, stipulasi (persyaratan suatu kesepakatan yang harus dilaksanakan sang seniman). Ketiga, seleksi terhadap karya seni dilakukan oleh patron yang biasanya berasal dari kelompok ekonomi yang kuat dan dapat memengaruhi gaya seni sang seniman.

Patronase kesusastraan berperan penting dalam sejarah sastra Barat, misalnya patronase raja dan gereja abad XIV dan XV, patronase bangsawan pada abad XVI, dan patronase politik pada abad XVII. Mulai abad XVIII sistem patronase lenyap dan sastrawan menghadapi situasi baru yang menawarkan kebebasan lebih besar, tapi membuat sastrawan menerima tekanan hubungan pasar dan kerawanan ekonomik.

Pada abad XX hingga kini muncul patronase baru yang menggantikan hubungan patronase tradisional, misalnya pengarang menulis untuk koran, fotografer dipekerjakan oleh majalah, dan juga pengarang yang memperoleh dana dari lembaga pemerintah atau swasta dalam negeri maupun asing.

* Binhad Nurrohmat, Penyair

Sumber: Republika, Minggu, 02 September 2007
Read More...

Filsafat Membentuk Sikap Orang

Kamis, 10 September 2009



APA manfaat belajar filsafat? Filsafat itu cuma bikin apa yang sederhana jadi rumit dan ribet. Filsafat tidak punya nilai ekonomis untuk dipelajari. Begitulah kesan skeptis yang telah umum terdengar tentang filsafat. Tak heran, tak banyak yang menaruh minat pada bidang ini. Padahal sejatinya, filsafat boleh disebut sebagai ibu dari segala ilmu.



Sebelum lahir dan berkembang banyak ilmu seperti sekarang ini, filsafat sudah lama lahir, nun jauh di tempo dulu, pada zaman Aristoteles dan Socrates. Zaman ketika buku belum dikenal. Sebagai ibu dari segala ilmu, filsafat sangat kuat mewarnai setiap titian sejarah peradaban dunia ini. Jika ilmu lain bergulat dengan hal-hal praktis, filsafat berurusan dengan nilai. Dia tidak mengajarkan hal-hal teknis, keterampilan-keterampilan praktis, tetapi dia menanamkan nilai-nilai agar mereka yang terampil itu punya etika, punya rasa. Filsafat mengajarkan orang untuk teguh pada pendirian, tulus memperjuangkan keadilan dan berani menyatakan kebenaran. Prof. Dr. Konrad Kebung Beoang, SVD, coba mengungkapkan satu dua pikiran kecil tentang filsafat.

Pater adalah dosen pertama STFK Ledalero yang meraih gelar profesor. Seperti apa perasaan pater?
Perasaan yang pertama muncul adalah senang bahwa karya pengabdian saya dihargai dan dinilai tinggi. Tapi kerap juga perasaan senang ini bercampur rasa biasa-biasa saja, karena jabatan ini sebenarnya sudah diharapkan jauh lebih dulu diperoleh, kalau sungguh dipertimbangkan karya pengabdian dan banyak publikasi yang pernah saya buat. Tapi pada umumnya saya merasa senang dan puas bahwa saya akhirnya bisa mencapai jabatan tertinggi dalam dunia akademik.

Apa makna gelar ini bagi pater secara pribadi?
Secara pribadi saya merasa bahwa pengabdian saya yang total dan murni sejak dulu ternyata dinilai dan dihargai tinggi juga oleh Pemerintah RI. Saya merasa gelar ini punya makna besar untuk saya, baik sebagai bukti pengabdian dan karya ilmiah- akademik yang saya emban selama ini, maupun sebagai tantangan ke depan untuk berkiat lebih dalam pengabdian terhadap umat, rakyat dan bangsa. Tantangan yang cukup besar bagi saya khusus dalam pengabdian di dunia akademik ialah bahwa di satu sisi pengabdian saya harus meluas, tetapi di sisi yang lain kesehatan saya tidak terlalu mengizinkan saya untuk berbuat demikian. Saya mengalami sakit tenggorokan sejak hampir 10 tahun yang lalu, yang rupanya tidak ada kemungkinan menjadi lebih baik. Mungkin karena terlalu banyak berkata-kata dengan suara keras ketika mengajar. Ini kesulitan bagi kami yang biasa mengajar dan berkata-kata. Toh, dengan tenaga dan keadaan yang ada, saya coba bekerja secara maksimal.


Maknanya untuk STFK Ledalero?
Ketika menanti begitu lama untuk mendapat jabatan akademik yang lebih tinggi, saya kerap berkata dalam hati, ya, ini sama sekali kurang penting untuk saya yang sudah bertekad untuk mengabdi dengan tulus, melayani dengan kasih dan bekerja dengan tekun di bawah motto mengabdi tanpa pamrih. Namun ini tentu amat penting bagi lembaga atau sekolah tinggi seperti STFK Ledalero. Gelar ini sudah mengangkat nama STFK di mata Pemerintah RI, terutama menyangkut pelbagai kelengkapan administratif untuk suatu perguruan tinggi. Kredit point akan naik, dan kemungkinan membuka program studi lain atau program S2 filsafat, misalnya, sudah mungkin. Untuk program S2 filsafat kalau sudah ada seorang profesor dan sekitar 4 doktor dalam filsafat sudah bisa sekali. Juga tentu ada banyak keuntungan lainnya dalam kaitan dengan akreditasi sekolah atau institusi. Seorang profesor yang duduk dalam jabatan struktural PT akan memberi banyak makna untuk PT itu.


Apa yang akan pater lakukan dengan gelar itu bagi kemajuan STFK Ledalero?
Gelar ini tentu amat penting bagi STFK. Dalam proses pelaksanaan program S2 Teolori dan Filsafat, kehadiran guru besar ini amat penting. Dengan pengabdian yang lebih luas (tidak hanya terbatas pada STFK, Seminari Tinggi atau SVD), pamor STFK semakin besar. Ini juga tentu demi kebaikan para alumni yang tersebar di seluruh dunia. Lembaga STFK akan semakin kuat, dan kita harapkan agar ke depan lebih banyak guru besar lagi yang tampil dari STFK. Barangkali dengan adanya guru besar, suara kita menjadi lebih menggema ke atas, khusus dalam urusan-urusan menyangkut kepentingan sekolah tinggi, juga banyak PTS lainnya di wilayah kita. Namun untuk kemajuan sekolah tinggi ini tentu memerlukan banyak dukungan dan kerja sama antara para dosen, seluruh anggota sivitas akademika, dan badan pengelola sekolah tinggi ini sendiri. Singkatnya, tentu ada banyak program demi kemajuan STFK ke depan.


Di STFK Ledalero sebetulnya begitu banyak dosen dengan kualifikasi yang sangat baik. Banyak doktor tamatan luar negeri yang mengabdi puluhan tahun. Tetapi kenapa baru pater yang meraih gelar ini?
Benar. Ada banyak dosen yang sudah menyandang gelar doktor sekian lama. Bahkan banyak yang menjadi dosen saya dulu. Ada sejumlah dosen istimewa yang berpindah ke tempat kerja lain dan ada yang sudah lebih dahulu menghadap Tuhan. Saya juga tahu ada banyak yang jauh lebih hebat dan memiliki kualitas yang amat bagus. Namun mungkin baik, saya berikan sedikit latar belakang historis dari semua urusan ini. Urusan menyangkut jabatan akademik setahu saya baru dimulai awal tahun 1990-an di STFK. Dan ada beberapa dosen, termasuk saya, yang dilihat sebagai kelinci percobaan untuk urusan ini. Menghimpun pelbagai data dan informasi tentang studi, karya, dan lain-lain juga bukannya hal yang mudah. Kebetulan saya punya file dan arsip pribadi yang amat lengkap waktu itu sehingga dalam waktu singkat, sekitar tahun 1995 saya mendapat gelar lektor. Dua tahun setelah itu diproses lagi dan sekitar tahun 1999/2000, saya sudah mendapat gelar lektor kepala (Madya). Dan dari segi kredit point lagi sedikit saja sudah bisa diproses untuk mendapat gelar guru besar. Namun lihat saja waktu, .sekian banyak tahun baru bisa dicapai gelar ini. Ini pun amat merepotkan. Berapa kali STFK harus mengirim laporan dan bukti jurnal yang sama ke Denpasar karena katanya tidak diterima. Ini amat mengherankan kami, tapi begitulah. Andaikan STFK ini adalah sekolah negeri, rupanya sudah berlimpah guru besar yang ia hasilkan. Di Ledalero, sudah lebih dari 20 dosen yang memiliki gelar akademik, mulai dari asisten ahli sampai lektor kepala. Namun sebagai anggota tarikat religius atau praja, kerap kita berpindah tempat kerja atau juga dipinjamkan untuk lembaga-lembaga lain dalam tarikat atau juga keuskupan. Masih ada cukup banyak lektor dan kita harapkan para dosen itu cukup serius menghimpun hasil karya dan pengabdiannya untuk diproses ke jenjang yang lebih tinggi. Jadi, untuk urusan menghimpun semua data, bukti kerja, karya pengabdian, dan lain-lain bukannya suatu urusan yang mudah, dan tentu juga perlu ketekadan pribadi untuk itu. Saya yang pertama, tapi saya yakin dalam waktu yang tidak lama akan muncul juga yang lain-lain. Kita beruntung sekarang karena ada penerbit di kampus sendiri sehingga sejumlah dosen bisa mengatur penerbitan bukunya. Andaikan mengurusnya itu dari penerbit luar, rupanya amat sedikit dosen yang bisa menerbitkan karyanya. Rupanya kami lahir lebih dahulu, dan musti mengusahakan penerbitan itu ke mana-mana seperti Obor, Kanisius, Ende, Pustaka Karya Publ, Cerdas Pustaka, Jakarta, LPBAJ, Penerbit Ledalero, dan lain-lain.


Apakah pater melihat atau punya kesan bahwa gelar itu tidak penting untuk dikejar para dosen di Ledalero?
Saya merasa gelar-gelar akademik itu amat penting di Ledalero demi STFK. Karena itu hal ini diperjuangkan selalu. Proses penjenjangan jabatan akademik juga menjadi acara rutin di sekretariat, hanya saja kita memohon kesediaan dosen untuk menyiapkan semua kelengkapannya dan bekerja sama dengan para pegawai di kantor sekretariat. Kendati ada dosen yang tidak peduli banyak dengan ini, kami dari staf selalu mengusahakan agar semua urusan ini bisa berjalan lancar. Dalam waktu dekat sejumlah dosen luar biasa kami juga akan diangkat menjadi dosen tetap agar dimulai urusan-urusan proses penjenjangan akademik ini. Tuntutan-tuntutan dalam dunia akademik semakin banyak dan karena itu gelar-gelar akademik, terutama gelar guru besar, juga menjadi amat penting.

Pater meraih guru besar dalam bidang filsafat. Sudah berapa lama pater mengajar filsafat di Ledalero?
Saya mengajar filsafat di STFK sejak September 1988. Selain di Ledalero, saya juga pernah diminta mengajar di St. Peter's College di Kuching Malaysia tahun 1998. Ketika itu saya mengajar dua mata kuliah filsafat dalam bahasa Inggris. Selain itu menjadi dosen tamu atau luar biasa untuk Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya. Nama saya terdaftar sebagai dosen filsafat manusia dalam jurusan psikologi.

Sudah berapa banyak buku yang pater tulis?
Buku asli ada delapan, terjemahan sembilan, sekitar 10 artikel dalam karya editorial (buku-buku), beberapa kata pengantar untuk beberapa buku; menulis di Jurnal Ledalero dan Melintas (jurnal filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Bandung), Majalah Kebudayaan Basis, Psikologi Anda, VOX, Editor, dan opini-opini pada majalah-majalah dan koran-koran lokal.
Ledalero telah menghasilkan lulusan begitu banyak, baik yang jadi imam maupun awam.


Menurut pater, apakah lulusan Ledalero itu sudah mewarnai kehidupan masyarakat, khususnya di NTT?

Secara sepintas saya menjawab ya. Berapa banyak alumni kita yang bekerja di pelbagai sektor pelayanan di propinsi kita, mulai dari pekerjaan yang paling sederhana sampai pada yang paling elit, di sana ada lulusan Ledalero. Kebanyakan bekerja sebagai guru dan pendidik, jurnalis dan wartawan, pegiat-pegiat LSM, aktivis, tokoh-tokoh pemerintahan, wakil rakyat, dan lain-lain. Terutama bisa dihitung berapa banyak pastor, biarawan yang berkarya di seluruh NTT. Dan hampir semua mereka amat aktif di tengah umat dan masyarakat. Mereka memberi pikiran-pikiran yang baru dan baik, mereka bertindak dan berlaku baik, mereka memiliki pengaruh. Ini semua karena mereka mendapat pendidikan dan pembentukan yang baik, mereka menjadi kreatif dan inovatif dalam karya mereka. Tanpa disadari, ini merupakan hasil dari studi-studi mereka di STFK yang menjadikan mereka orang yang berpikir dan refleksif dan bisa hidup dan menyesuaikan diri mereka dengan pelbagai situasi hidup. Tentu tidak semua berhasil demikian, tapi pada umumnya tamatan-tamatan Ledalero punya nama di tengah umat dan masyarakat NTT.


Orang bilang, filsafat tidak relevan lagi untuk dipelajari? Bagaimana pendapat pater?
Pernyataan ini hanya datang dari orang yang masih kuat menganut pandangan yang tidak benar dan realistis tentang filsafat. Dengan kata lain, orang-orang ini masih memiliki prasangka yang kuat terhadap filsafat. Padahal hakikat filsafat sebagai ilmu adalah berpikir dan berefleksi. Dengan berpikir atau berefleksi orang secara sadar menghadapkan dirinya dengan realitas sekitarnya. Dan itu berarti lewat berpikir orang dapat mengamati dunianya secara kreatif dan terbuka, dan bisa mengolah dan mengembangkan dunia-realitasnya dengan mudah. Dengan berpikir dia membentuk dalam dirinya suatu sikap dan pada gilirannya terungkap dalam tingkah laku dan tata cara hidup. Dan, ada banyak sekali pertanyaan mendasar dan asasi yang tidak bisa dijawabi oleh pelbagai ilmu lain kecuali melalui filsafat. Dan di sini peran filsafat tidak bisa digantikan oleh ilmu-ilmu lain.


Menurut pater, di mana tempat dan peran filsafat di tengah menguatnya ilmu-ilmu terapan?
Filsafat tampil di sana dengan fungsi kritis dan secara mendalam bisa meneropong atau mencermati apa yang ada dalam ilmu-ilmu terapan. Filsafat bisa membuat analisis tentang ilmu-ilmu terapan secara radikal dan ini pada gilirannya akan sangat membantu dan memperkuat ilmu-ilmu terapan, tidak hanya lewat analisis verbal, melainkan juga yang bisa terungkap dalam sikap dan tingkah laku seorang ilmuwan praktis atau terapan. Dan karena itu kendati ilmu-ilmu positif juga ilmu-ilmu terapan semakin menjauhkan diri dari filsafat, orang tetap bisa berfilsafat dalam dan tentang ilmu-ilmu itu.


Dari pengamatan pater, seperti apa sebetulnya relevansi filsafat bagi kehidupan masyarakat di NTT?
Filsafat itu berakar dalam hidup dan berkaitan amat erat dengan hidup dan kehidupan kita. Karena itu filsafat selalu relevan untuk siapa saja dari kelompok apa saja. Kalau filsafat dilihat sebagai pandangan hidup atau falsafah hidup, jelas semua kita miliki, dan semua kita boleh-- dalam satu arti -- disebut sebagai filsuf. Orang-orang NTT punya filsafat berpikir yang khusus, yaitu bagaimana dia melihat dunianya, sesamanya manusia dan apa yang dianggapnya sebagai Tuhan atau Yang Mutlak dalam hidupnya. Dengan kata lain, bagaimana orang NTT melihat dunianya, bagaimana dia menanggapi dunianya, bagaimana dia berpikir tentang dunianya, dan bagaimana dia juga membangun dunianya itu menurut pola pikir dan pola tingkahnya sendiri. Ini yang disebut sebagai filsafat berpikir orang NTT. Namun filsafat sebagai ilmu masih kurang popular di tengah masyarakat kita di NTT. Di mana-mana terdapat prasangka terhadap filsafat, bahwa filsafat adalah ilmu yang amat sukar, bahwa filsafat adalah permainan akal yang mempersulit apa yang sebenarnya gampang dan mudah, bahwa filsafat adalah ilmu yang dapat digunakan untuk memanipulasi perkataan dan pikiran orang, dan lain-lain. Ini semua adalah prasangka dan pandangan yang tidak benar tentang filsafat. (tony kleden)


Read More...

Politik Membaca Sastra

Jumat, 21 Agustus 2009

Oleh Andi Hayong

Barangkali judul ini kedengaran janggal karena bukankah sastra selalu diartikan sebagai pelayan politik. Politik dalam arti seluas-luasnya, menyentuh seluruh dimensi kehidupan. Politik sebagai hakekat kehidupan manusia, sebagaimana dikatakan Aristoteles 'Man is by nature is political man.' Atau sebagaimana dilontarkan oleh Anthony Giddens bahwa politik tidak hanya dilihat secara emansipatorik (politics of life chances) tetapi juga sebagai politik kehidupan (politics of a life style).
Bila paradigma pertama mau menghapus eksploitasi dan penindasan maka model kedua lebih menekankan pada aktualisasi diri. (bdk. Anthony Giddens, Modernity and Self Identity-Self and Society in the Last Modern Age, Hlm. 209-231).
Kalau melihat politik dalam defenisi seperti ini maka dapat dikatakan bahwa pergulatan sastra Indonesia tak lepas dari sepak terjang dunia politik dalam arti luas itu. Hal yang juga diakui oleh Sapardi Djoko Damono bahwa sastra Indonesia sejak zaman penjajah selalu berbicara tentang kehidupan masyarakat, kritik sosial. Bahkan bila ditelusuri lebih jauh maka paradigma berpikir, pola kultural yang hidup hingga saat ini tak lepas dari dunia sastra. La Galigo karya sastra besar, konon lariknya melampaui epos Mahabrata atau Illias dan Odeysey, yaitu 300 ribu larik, hidup dalam budaya Bugis semenjak abad awal Masehi dikatakan sebagai roh yang menjiwai hidup orang-orang Bugis (Lih. Majalah Tempo 14 April 2002). Dan sastra bila didefenisikan sebagai teks dalam pengertian Derrida bahwa tak ada yang hors-texte (di luar teks). Atau sebagaimana dikatakan Roland Barthes bahwa teks tidak cukup dipahami secara sintakmatik yang mengandaikan finalitas, komprehensif dan tertutup. Tetapi harus dilihat dalam logika metonimik yang lebih terbuka, tak berpusat, bukan hanya mengkonsumsi tetapi juga memproduksi maka tak bisa ditolak, sastra amat mengakar dalam hidup manusia. Ia amat dekat dengan pengalaman kerakyatan, pengalaman kehidupan. Bukankah kisah atau tokoh mitologis tiap daerah adalah kisah sastrawi turun temurun. Sebut saja, mitos Tangkuban Prahu, Nyi Roro Kidul, mitos padi yang hidup hampir di seluruh wilayah Indonesia dan seterusnya. Bila melihat sastra dalam paradigma seperti ini maka dapat dikatakan bahwa sastra sungguh menyentuh pengalaman kemanusiaan.
Tak henti-hentinya sastra mengangkat realitas pergulatan baik individu maupun masyarakat. Dari beberapa contoh di atas dapat dilihat betapa erat kaitan sastra sebagai kisah (narasi) dengan kehidupan. Bahkan novel-novel yang muncul hingga hari ini pun kuat bergema justru karena lokalitas pergulatan hidup yang ditampilkan. Pramoedya Ananta Toer dengan pengalaman revolusi kemerdekaan dan Pulau Buru. Ayu Utami bergema karena mengangkat lokalitas pengalaman Perabumulih. Demikian yang berlaku dengan Mangun Wijaya, Remy Silado, Dewi Lestari dan seterusnya. Jadi paradigma pertama tak diragukan lagi bahwa sastra 'pelayan politik'. Ia turut dalam jatuh bangun pergulatan kemanusiaan. Maka cukup beralasan kalau dikatakan bahwa sastra bak pelayan politik, sebagaimana filsafat di abad pertengahan sebagai 'ancilla fidei/theologia' (pelayan iman/teologi).
Namun format berpikir searah bahwa sastra sebagai hamba politik, hari-hari ini perlu dipertanyakan di tengah pergeseran paradigma berpikir (paradigm shift). Tuntutan bahwa sastra harus peduli dengan dunia kehidupan saja tidak cukup. Yang perlu juga diperhatikan bukan sekadar sastra yang melayani politik tetapi apakah masyarakat-politik sendiri mempunyai apreasiasi terhadap dunia sastra. Karena sebagaimana diakui oleh Taufiq Ismail, dunia sastra kita kurang lebih enam puluh tahun ditelantarkan. Sastra menjadi rima yang tak begitu memberi efek karena apreasiasi yang rendah terhadap sastra (Bdk. Agus R. Sarjono, Sastra dalam Empat Orba, hlm. 207-211). Bila ditelisik lebih jauh situasi pengabaian ini juga karena kebijasanaan yang lebih berpihak pada pembangunan fisik alias kebijaksanaan teknokratik. Pembangunan yang dengan meminjam Habermas hanya berorientasi pada zweckrationalit t (rasionalitas-tujuan). Sehingga dunia sastra semenjak di bangku sekolah pun tak begitu mendapat tempat. Dunia sastra menjadi dunia asing, hanya banyolan murahan. Simak saja kata-kata Sudomo "Mahasiswa kalau ingin membanyol jangan di DPR tetapi di TIM." Kalau demikian TIM dianggap tempat membanyol yang tidak efektif (Bdk. Sapardi Djoko Damono, Politik Indonesia dan Sastra Hibrida, hlm. 101). Pengabaian pada dunia sastra sebenarnya membawa kepincangan yang cukup serius. Karena hal itu berarti pengkerdilan hakekat hidup mendasar manusia sebagai makluk reflektif.

Melihat lebih jauh
Omongan seperti ini bukan khayalan filosofis tak mendasar namun dari dunia ilmu pengetahuan paling rigid pun kesadaran ini semakin mendapat tempat. Dunia ilmu rigorous pun tidak sok pasti, sebagai dunia yang sanggup menjelaskan segala sesuatu. Simak saja pengakuan Heisenberg pemenang nobel untuk fisika. "Ah tidak, saya tidak yakin teori itu betul." Karena ia percaya, hakekat kehidupan selalu lebih indah daripada segala rumus matematika dan fisika. Dan sebuah rumus agar sanggup berbicara tentang semesta harus didasari pada keindahan ini (Bdk. Mangun Wijaya. Manusia Pascamodern, Sains dan Tuhan, hlm. 102). Demikian juga orang macam Fritjof Capra, Geoffrey Chew, Prigogine dari kubu fisika baru, hari-hari ini lebih cenderung bicara tentang probabilitas ketimbang kepastian hitam-putih. Geoffrey Chew dengan pendekatan bootstrap tidak melihat alam itu sebagai balok-balok materi yang membeku tetapi sebagai jaringan dinamis dari peristiwa yang saling berhubungan. Demikian juga Capra melihat realitas dalam kerangka kesalinghubungan yang dinamis. Dan omongan seperti ini tidak bisa tidak menyentuh dan memberi bobot baru pada medan reflektif.
Maka patut dikatakan bahwa politik sebagai dunia yang berbenturan dengan kehidupan tak mungkin dibatasi pada ranah kepastian (ilmu pasti) tetapi harus sanggup memasuki medan reflektif sastrawi. Karena politik tidak sekadar perkara undang-undang, tata tertib tetapi harus sanggup melampaui segala kategori itu. Melihat politik tidak lagi dalam tataran fragmentaris-statis tetapi lebih sebagai medan holistik-dinamis. Maka tidak heran Bismarck berbicara tentang politik sebagai "Seni pemakaian kemungkinan nyata." Politik akhirnya bukan sekadar perkara benar-salah tetapi menjadi medan dialektika terus menerus. Sebagaimana dikatakan Franz Magnis Suseno manakala berbicara tentang demokrasi sebagai perjuangan politik universal dewasa ini. Ia mengakui bahwa demokrasi itu merupakan realitas yang bersifat, relatif, kontekstual dan dinamis (Franz Magnis-Suseno, 1998, Mencari Sosok Demokrasi, Gramedia, Jakarta). Ini sekaligus menunjukkan bahwa kehidupan termasuk kehidupan politik tidak mungkin dilihat dalam kaca mata hitam putih. Karena hidup begitu kaya, ia sekaligus kontekstual dan universal, inderawi sekaligus rohaniah, pasti tetapi sekaligus dinamis.

Manusia Makluk Reflektif
Di atas telah sedikit dijabarkan bahwa manusia makluk reflektif. Pada bagian ini akan ditelusuri lebih jauh dimensi reflektif ini. Ada sekian banyak defenisi tentang manusia. Ia adalah homo faber, homo ludens, homo symbolicum, homo religiosus, dan berbagai kategori lainya. Di balik berbagai defenisi ini tidak bisa ditolak bahwa ia adalah mahkluk reflektif. Dimensi reflektif inilah yang membedakan ia dengan makluk lainnya. Dimensi ini juga yang memperlihatkan bahwa manusia itu unik. Dalam bahasa Jean-Paul Sartre, manusia itu tidak sekadar makluk l'tro en soi (ada pada dirinya sendiri, pengada yang tidak sadar diri) tetapi sekaligus l'tro pour soi (ada bagi dirinya sendiri, pengada yang sadar diri). L'tro pour soi ini yang khas manusia dan membuatnya berbeda dari makluk lainnya yang hanya berada ditataran l' tro en soi. Bila ditelaah lebih jauh maka lÆ tro pour soi ini merupakan wilayah reflektif yang memungkinkan manusia menyatakan 'ya' pada hidup (Nietzsche). Tataran reflektif ini memungkinkan segala kesadaran terpacu untuk terus bertumbuh. Namun, medan ini jangan dilihat sebagai ranah korelatif tunggal makna tetapi sebagai jaringan relasi open ended dan dinamis. Medan reflektif dalam paradigma ini harus dilihat dalam semangat fisika baru memandang realitas sebagai interdependence dan sekaligus interrelationship.
Demikian juga sastra yang mendasari diri pada dunia reflektif harus dilihat dalam model fisika baru tersebut. Hal yang sebenarnya dikatakan juga oleh Roland Barthes tentang sastra yang writing degree zero. Sastra yang sanggup mengosongkan diri (absence) dan membiarkan kekosongan itu menyergap manusia. Ia tidak dirayakan dalam gegap gempita agar manusia tidak jatuh dalam kebisingan yang membutakan dan hasutan yang riuh tanpa makna. Pada medan ini sastra memang bukan wilayah untuk mencari 'kepastian' tetapi sastra membuat manusia berani menggumuli hidup, kritis terhadap realitas kehidupan. Atau dengan memakai paradigma Fran ois Lyotard dalam melihat filsafat bahwa filsafat itu bukan berurusan dengan 'perkara' (Litige) tetapi 'sengketa' (diff rend), ia mengatakan bahwa bila perkara harus diputuskan oleh hakim, maka sengketa tidak pernah bisa selesai. Demikian juga tawaran penulis dalam melihat dunia sastra dan medan reflektif yang ada didalamnya bukan pada tataran 'perkara' tetapi pada tataran 'sengketa.' Sebagaimana juga dikatakan Budi Darma bahwa sastra bukanlah tulisan yang hanya dengan tindakan-tindakan jasmani yang mentakjubkan tetapi adalah karya yang berkelebat dengan sekian banyak pikiran. Maka amat naif manakala orang memperlakukan sastra sebagai 'perkara'.

Potret Negri Ini
Dengan demikian sastra bukan lagi ôdibacaö sebagai hiburan tetapi harus dilihat sebagai ajang memperluas kemungkinan-kemungkinan itu. Ia tidak sekadar 'pelayan' tetapi sebagai partner yang memperluas tindakan reflektif manusia. Dengan demikian sastra membuat politik yang cendrung mengikuti kategori hitam-putih (positivistik) agar lebih dinamis dan terbuka. Politik itu harus dijiwai dimensi reflektif sastrawi agar kekuasaannya yang sering mengedepankan kedamaian, situasi yang kondisif dalam satu kategori terbuka matanya. Sastra juga membuat politik yang terkadang super curiga, takut sehingga membuka peluang lahirnya otoritarianisme, diktaktor hingga totalitarianisme bisa keluar dari lingkaran setan ini. Sastra harus menjiwai kehidupan karena didalamnya tak ada kebenaran tunggal makna yang diimani. Sebagaimana hidup itu selalu lebih luas dari segala kepastian positivistik. Maka membaca sastra merupakan panggilan kemanusiaan, panggilan politik, karena di sana dimensi reflektif manusia diberi ruang untuk tumbuh. Ini sekaligus menunjukkan bahwa manusia tidak hanya bergulat di medan fakta tetapi juga pada tataran reflektif alias medan makna.
Namun di negri ini pembodohan dan pengabaian aspek reflektif sulit dibongkar. Ini didasari pada pandangan bahwa dunia reflektif adalah 'milik' golongan atas. Orang bisa terkagum-kagum dengan sebuah pidato tanpa mengerti isinya. Demikian juga yang dikatakan Herbert Luethy manakala bicara tentang bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai sebagai bahasa 'sintesis' yang meminjam "secara terang-terangan dan tanpa pandang bulu semua terminologi teknis dan abstraksi ideologis dari dunia modern dan nyaris tidak dimengerti, dalam hal bagian-bagiannya yang terbaru, bagi orang Indonesia pada umumnya, yang menyimak pidato-pidato resmi dengan ketakjuban lantaran tak mampu memahami" (Lih. Benedict R.O.G. Anderson, Bahasa Politik Indonesia, dalam Yudi latif/Idi Subandy Ibrahim (editor), Bahasa dan Kekuasaan, hlm. 124). Ini merupakan fenoma budaya yang sering dimanfaatkan para elit. Reflektivitas yang rendah atau juga pandangan bahwa reflektivitas itu hanya ômilikö golongan atas membuat kekuasaan itu semakin leluasa melakukan pembenaran tanpa kritik bahkan berubah menjadi rezim ideologis totaliter.
Di samping itu kalangan politisi pun masih cendrung melihat politik sebagai program jangka pendek. Politik dipahami sebagai kesempatan untuk menguasai. Politik bukan dihayati sebagai tempat pengabdian tetapi sebagai kesempatan. Maka tak heran Kwik Kian Gie mengatakan kalau negri ini banyak politikus tetapi sangat sedikit politikus yang negarawan. Politikus yang rela meninggalkan segala pamrih apapun termasuk keluarga, partai, agama dan sebagainya demi pengabadian total kepada manusia seluruhnya dan seutuhnya (Kwik Kian Gie, Analisis Ekonomi Politik Indonesia, hlm. 4-5). Atau negri ini memang sungguh negri seolah-olah. Seolah-olah demokratis, seolah-olah beragama, seolah-olah beradab. Negri ini telah mengidap sekian penyakit kronis bahkan adalah penyakit itu sendiri. Negri ini sungguh terpuruk bahkan dunia pendidikan guna mempersiapakan manusia-manusia beradab pun telah tercemar dengan berbagai praktek mafioso. Maka tidak heran Ignas Kleden tidak percaya kalau cendekiawan Indonesia termasuk manusia-manusia 'elitis' di bidangnya.
Di sini penulis tidak berpretensi menjelaskan segala persoalan tetapi mau menunjukkan betapa politik yang hanya bermain di wilayah bannal akan selalu melahirkan pembodohan, penindasan. Sekian banyak persoalan yang terus menghantui karena pengabaian pada dunia reflektif sastrawi ini. Padahal dimensi inilah yang merupakan cikal bakal lahirnya manusia ôutuhö. Maka pada tempatnya sastra tidak lagi 'dibaca' sekadar pelayan politik. Tetapi harus dibaca sebagai bagian penting kehidupan, bagian penting politik. Karena disanalah dimensi reflektif yang adalah hakekat hidup manusia meriap. Sehingga politik tidak terjerambab dalam ideologisasi yang mengorbankan manusia. Sebagaimana dikatakan Suyatna Anirun, sastra merupakan upaya memanusiakan ide-ide di tengah kecendrungan yang kuat untuk mengidekan manusia-manusia. *
Read More...

Mencari Bangsa dalam Bahasa

Minggu, 02 Agustus 2009

Ignas Kleden

DALAM suatu retrospeksi, kita dapat mengatakan sekarang bahwa perjuangan
kemerdekaan Indonesia mula pertama bersemi sebagai perjuangan untuk mengukuhkan
rasa kebangsaan. Namun, pengertian tentang bangsa dan wujudnya berubah dari
waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan sosial politik.

Dari khazanah sastra dan budaya Melayu lama ada peribahasa yang sudah dikenal
umum “bahasa menunjukkan bangsa”. Ada pula ungkapan “orang berbangsa”. Jelas
bahwa kata “bangsa” dalam ungkapan-ungkapan tersebut tak ada sangkut-pautnya
dengan kebangsaan, karena “bangsa” dalam konteks itu menunjukkan keturunan orang
baik-baik, yang jelas “bibit, bebet, dan bobot”-nya, yaitu mereka yang termasuk
dalam atau berada dekat dengan suatu nobility dan mendapat sebutan bangsawan.
Dalam arti itu, orang biasa, rakyat kebanyakan, para commoners dianggap tidak
termasuk dalam golongan “orang berbangsa”.
Tidak mengherankan bahwa saat mula berdirinya pada 1908, Boedi Oetomo
mencantumkan sebagai misi utamanya usaha menyadarkan para anggota tentang
keutamaan dan kebajikan orang Jawa, yaitu segala yang berhubungan dengan budi
pekerti atau budi yang utama. Kita tahu, budi pekerti yang halus dalam
kebudayaan Jawa, baik menyangkut tata krama maupun yang menyangkut tata negara,
adalah nilai-nilai yang dikuasai oleh kaum priyayi, sedangkan orang kebanyakan
mengemban tugas tata usaha dalam pertanian.
Gebrakan besar dilakukan oleh Tjipto Mangunkoesoemo dalam dua usul yang kemudian
tidak diterima, yaitu mengubah Boedi Oetomo sebagai organisasi sosial menjadi
organisasi politik dan memperluas keanggotaannya untuk semua penduduk bumiputra
di seluruh Hindia Belanda. Penolakan ini dapat dipahami berdasarkan konteks masa
itu. Menerima semua penduduk bumiputra yang berminat agar dijadikan anggota
Boedi Oetomo akan sama dengan merevolusikan pengertian “bangsa” yang hingga saat
itu masih terbatas hanya pada “orang berbangsa”. Revolusi pengertian ini tidak
berhasil sebagaimana diinginkan oleh Tjipto Mangunkoesoemo, karena Boedi Oetomo
masih dipimpin oleh para ningrat.
Perubahan barulah terjadi dalam organisasi-organisasi politik yang muncul
kemudian. Makna baru kata “bangsa” diresmikan secara publik dalam Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928, yang para pencetusnya “mengaku bertumpah darah yang satu, tanah
Indonesia… berbangsa yang satu, bangsa Indonesia” sambil “menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”.
Soekarno, yang sangat mungkin berasal dari kalangan priyayi kecil (ayahnya
seorang guru desa dan ibunya seorang perempuan Bali), bisa merasakan ketegangan
antara wong cilik dan para ningrat. Dengan cerdik dia mengidentifikasikan
dirinya dengan si Marhaen yang, dalam metafor Soekarno, tidak berarti seorang
proletar, tapi lebih mirip seorang petit-bourgeois atau borjuis kecil yang
mandiri secara ekonomi dan karena itu bisa lebih siap untuk merdeka secara
politik.
Dalam sosiologi Marxian, seorang proletar adalah orang yang hidup tanpa memiliki
alat-alat produksi. Apa yang ada padanya hanya tenaga kerja yang dipertukarkan
dengan upah kerja. Sebaliknya, seorang Marhaen, dalam pengertian Soekarno,
memiliki alat-alat produksi tapi dalam ukuran kecil: bidang tanah yang kecil,
modal kecil, dan sedikit alat-alat untuk bekerja. Akibatnya, keuntungan juga
serba kecil sehingga tidak memungkinkan akumulasi modal seperti yang dilakukan
oleh kelas borjuasi dalam industri. Seorang proletar bergantung pada pemilik
modal yang akan memberinya kerja, tapi Marhaen dapat mandiri dan tidak perlu
bergantung pada siapa pun, meskipun hidupnya tidak dalam serba kecukupan.
Dalam tulisannya, “Marhaen dan Proletar”, Soekarno menjelaskan bahwa marhaenisme
adalah gejala masyarakat feodal, sedangkan proletariat lahir dari sistem
kapitalisme dan imperialisme. Seperti kita tahu, integrasi kaum proletar ke
dalam “bangsa” dilakukan oleh organisasi-organisasi politik kiri, dengan
kristalisasinya yang terakhir dalam Partai Komunis Indonesia.
Pembentukan bangsa Indonesia rupa-rupanya berlangsung pada dua tingkat. Pada
tingkat yang satu, kesadaran kebangsaan muncul dari pertentangan antara penduduk
bumiputra dan pihak penjajah akibat diskriminasi terbuka yang dilakukan oleh ras
putih terhadap ras berwarna. Bung Hatta dalam pidato pembelaannya, “Indonesia
Merdeka”, di depan pengadilan Den Haag pada 9 Maret 1928, berbicara tentang the
rising tide of colour atau pasang naik kulit berwarna, sedangkan Soekarno
setahun sebelumnya menunjukkan suatu tendensi sejarah di Hindia Belanda yang
bergerak naar het bruine front (menuju front sawo matang).
Pada tingkat lainnya, kebangsaan muncul dari usaha untuk memperkecil atau
menghilangkan jarak sosial antara berbagai strata sosial dan kelas sosial.
Lahirnya Sarekat Islam pada 1912, dengan pendahulunya Sarekat Dagang Islam,
memberi suatu status sosial politik yang tegas kepada para pedagang.
Istilah “dagang” dalam bahasa Melayu menunjuk perilaku orang yang mengembara
dari satu tempat ke tempat lain, suatu mobilitas ekstrem yang mendekati status
homeless dan membuat mereka seakan terlepas dari “orang berbangsa”. Studi-studi
sosiologi tentang trading minorities yang dimulai semenjak Georg Simmel hingga
sekarang menunjukkan bahwa pedagang cenderung dianggap “orang asing” dalam suatu
masyarakat, dan kalau dia tidak dianggap asing, dia akan mengasingkan diri ke
sebuah rantau supaya bebas bergerak tanpa diikat oleh aturan-aturan orang
berbangsa.
Dapat dipahami bahwa mengumpulkan para pedagang dalam suatu organisasi politik,
apalagi yang besar dan kuat seperti Sarekat Islam, merupakan jalan terbaik
mengintegrasikan kaum pedagang ke dalam “bangsa” dan menjadikan mereka kekuatan
dalam perjuangan politik.
Lebih dari itu, muncul berbagai prakarsa agar sebanyak mungkin orang dapat
berpikir dengan satu atau beberapa metode yang sama. Hatta dan Sjahrir
mendirikan Partai Nasional Indonesia Baru untuk memperkenalkan cara berpikir
politis serta memberikan pengetahuan tentang manajemen dan administrasi
pemerintah. Tan Malaka menulis traktat filsafat yang luas dan solid untuk
memperkenalkan cara berpikir rasional dan ilmiah guna mengikis alam pikiran yang
dipenuhi berbagai kepercayaan takhayul. Bukunya, Madilog, barangkali tak
disenangi sebagian orang karena asas materialisme yang ia anut. Sekalipun
demikian, tanpa menerima apa pun dari paham materialisme, orang tetap dapat
belajar banyak dari karya itu tentang metode logika dan dialektika dalam
filsafat serta ilmu pengetahuan.
Kalau dipikir-pikir, aneh juga bahwa sekarang ini terdapat lebih dari 220 juta
orang yang merasa mempunyai perhubungan satu sama lain karena mereka semua
bernaung di bawah sebuah nama yang sama, yang kini dikenal dunia sebagai
“Indonesia”. Menurut Bung Hatta, nama itu mula pertama dipakai oleh Perhimpunan
Indonesia di negeri Belanda pada 1922. Penggunaan nama itu menimbulkan kecemasan
di kalangan pemerintah kolonial. Sanggahan terhadapnya diajukan oleh Profesor
Van Vollenhoven, ilmuwan Belanda yang mempunyai nama besar di kalangan akademisi
Belanda dan di Hindia Belanda. Vollenhoven mengemukakan bahwa nama “Indonesia”
lebih luas daripada Hindia Belanda. Penduduk Hindia Belanda pada waktu itu, pada
1928, berjumlah 49 juta orang, sedangkan nama “Indonesia” mencakup juga 15 juta
orang di luar Hindia Belanda. Karena itu, pemakaian nama tersebut tidak tepat.
Dalam jawabannya, Bung Hatta menyatakan bahwa nama “Indonesia” dipakai dalam
arti ketatanegaraan dan karena itu tak bisa disanggah dengan alasan-alasan
geografis dan etnologis. Kata “Amerika” menunjuk suatu benua yang membujur dari
kutub utara ke kutub selatan, tapi hanya satu negara yang memakai nama “Amerika”
dalam arti tata negara, yaitu Amerika Serikat, dan tak terdengar keberatan dari
Kanada, Meksiko, Brasil, atau Bolivia.
R. Tagore, dalam sebuah seri ceramahnya tentang nasionalisme, pernah berkata,
”Sejarah manusia dibentuk sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapinya.
Kesulitan-kesulitan itu memberikan masalah dan meminta jawaban dari kita, dengan
kematian dan degradasi sebagai hukuman bagi tak terpenuhinya tugas tersebut.
Kesulitan-kesulitan ini berbeda pada rakyat yang berbeda-beda di muka bumi, tapi
cara kita mengatasinya akan memberi kita suatu kehormatan khusus.”
Kehormatan khusus! Tagore berbicara dalam bahasa Inggris dan memakai kata
distinction. Kata itu jelas tak ada dalam bahasa Indonesia dan pada saat ini
sangat mungkin juga tidak ada dalam bangsa Indonesia.
*) Sosiolog, Ketua Komunitas Indonesia untuk Demokrasi.
Read More...